BERITA ACARA
Pada hari ini, Rabu tanggal Dua puluh Sembilan bulan Maret
tahun Dua ribu tujuh belas,
berdasarkan hasil musyawarah Semua dewan guru dan pengurus komite sekolah SMP
Negeri 1 Angsana telah di capai kesepakatan pembentukan Panitia Rehabilitasi
Sekolah (PRS) SMP negeri 1 Angsana.
Dalam Rapat
tersebut telah ditetapkan Panitia Rehabilitasi Sekolah (PRS) SMP Negeri 1
Angsana dengan susunan sebagai berikut :
Penangung Jawab :
Toteng Mulyana M, S.Pd ( Kepala
Sekolah)
Ketua Pelaksana : Udin Saepudin,
S.Ag (Guru Tetap)
Sekretaris :
Muhamad, S.Kom (Wakil
Wali Murid)
Bendahara :
Yati Rohayati (
Guru Tetap)
Administrasi Keuangan :
Sulistianingsih, S.ThI (Wakil
Wali Murid)
Penananggung jawab Teknis :
Supriani Ad (Komite
Sekolah)
Mandor :
Aak Nursaad, S.Pd (Wakil
Wali Murid)
Demikian berita acara ini dibuat untuk diketahui dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ketua
Pelaksana PRS
UDIN SAEPUDIN, S.Ag